Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan semua kendaraan di Nusantara (IKN) menggunakan hidrogen, beralih dari fokus awal pada kendaraan listrik berbasis baterai (EV). Targetnya adalah menerapkan mandat tersebut setelah tahun 2040, dengan tujuan interim 50% kendaraan menggunakan hidrogen pada tahun 2035.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan bahwa semua kendaraan penumpang di IKN harus berbasis baterai EV. Kendaraan EV berbasis hidrogen diperkirakan akan terutama digunakan untuk tujuan komersial, seperti truk dan bus.
Memindahkan bus dan transportasi berat ke hidrogen akan memerlukan output daya yang signifikan, setara dengan jumlah hidrogen yang substansial pada tahun 2040. Pemerintah sedang bekerja untuk merevisi regulasi untuk mendukung pengembangan hidrogen, termasuk insentif pajak dan izin usaha.
Saat ini, EV berbasis hidrogen utamanya diproduksi oleh perusahaan-perusahaan Jepang dan Korea Selatan, dengan Hyundai dan Toyota memimpin pasar. Indonesia juga sedang berupaya meningkatkan produksi dan penggunaan biofuel, terutama yang dicampur dengan bahan bakar diesel dan metil ester asam lemak (FAME) dari minyak sawit mentah.